Habibie Meninggal Jadi Hari Berkabung Nasional, Bendera Setengah Tiang
VIVA – Presiden ketiga Indonesia, BJ Habibie mengembuskan napas terakhir usai Magrib, Rabu, 11 September 2019 sekitar pukul 18.05 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada usia 83 tahun. Jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah duka, Patra Kuningan, Jakarta, malam ini.
Menteri Sekretaris Negara Praktino mengatakan bahwa kepergian Habibie menjadi duka yang mendalam. Dia berdoa semoga almarhum husnul khatimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Dan berdasarkan intruksi Presiden Joko Widodo, pihaknya akan mempersiapkan apapun yang diperlukan dan memfasilitasi yang dibutuhkan keluarga almarhum termasuk malam ini hingga pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Kamis, 12 September 2019.
"Kita juga koordinasi soal slot pemakaman di sebelah makam almarhumah Ibu Ainun (istri Habibie) di slot 120 sampai 121," kata dia di Jakarta, seperti dikutip dari tvOne.
Soal waktu pemakaman, Praktikno mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan keluarga. Namun diharapkan, malam ini sudah bisa ditentukan.
Dia juga mengatakan meninggalnya Habibie ditetapkan sebagai hari berkabung nasional. Karena itu, dia mengajak semua masyarakat Indoensia untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari sampai Sabtu, 14 September 2019.
"Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari sampai 14 September 2019. Kami imbau kepada masyarakat dan lembaga negara dan pemerintah dalam dan luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang," ujarnya.