Komentar Benny Wenda soal Tuduhan Jadi Provokator Rusuh Papua
- Twitter/@BennyWenda
VIVA – Pemerintah Indonesia menuding Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) organisasi yang mengupayakan Papua Barat merdeka, sebagai salah satu provokator dalam aksi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Atas tudingan tersebut, Benny Wenda yang dihubungi Ezra Sihite dari VIVAnews, melalui surat elektronik pun memberikan respons.
Benny menyatakan dalam waktu segera akan menjawab tuduhan Wiranto perihal dirinya sebagai provokator dan salah satu dalang kerusuhan Papua. Benny Wenda juga disebut menyebarkan informasi palsu alias hoax untuk menyebabkan ketidakstabilan di wilayah Papua.
"Akan ada pernyataan segera mengenai hal tersebut," jawab Benny.
Benny Wenda yang saat ini diketahui bermukim di Inggris juga sebelumnya meminta agar Australia dan PBB merespons kerusuhan di Papua dan soal ditambahnya pasukan militer untuk berjaga di sana oleh pemerintah Indonesia.
Menurut dia permintaan sejenis akan selalu dia ulangi dan ingatkan bahwa PBB dan pemimpin dunia harus berbicara mengenai Papua Barat.
"Australia sudah masuk dalam Pacific Islands Forum Communique on West Papua pada 16 Agustus 2019 yang meminta Indonesia menuruti agar Badan HAM PBB bisa masuk agar akar permasalahannya bisa jelas dan mendapat perhatian. Akarnya adalah kekerasan terhadap hak-hak dasar kami untuk menentukan nasib sendiri," kata Benny Wenda lagi.
Benny melanjutkan, meski saat ini dia berada di luar negeri namun suatu saat dia akan bisa kembali ke Papua Barat. Hal itu baru akan terjadi jika tujuannya sudah berhasil.
Sejak 2003, Benny beserta keluarganya mendapat suaka politik dan menetap di Inggris. Meski jauh dari tanah kelahirannya, Benny masih aktif berpolitik di luar negeri. Ia bahkan pernah mendapat penghargaan dari Dewan Kota Oxford di Inggris berupa Oxford Freedom of the City Award pada 17 Juli 2019. Tak ayal, hal ini membuat pemerintah Indonesia melayangkan protes keras kepada pemerintah Inggris.
Awal tahun ini, Benny Wenda juga mendapat bantuan dari Vanuatu. Ia disusupkan dalam delegasi Vanuatu dalam kunjungan kehormatan ke kantor Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia atau KTHAM. Pemerintah Indonesia pun mengecam hal tersebut, "Tindakan Vanuatu merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental Piagam PBB," kata Wakil Tetap RI di Jenewa, Hasan Kleib.