Ada Dugaan Pungli Pada Tes Tulis Cakades di Banyuwangi
- timesindonesia
Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan seleksi tes tulis bakal calon kepala desa (cakades) di Banyuwangi makin menguat. Dua orang peserta tes pada Rabu, 29 Agustus 2019 mengaku telah dimintau uang pemulus kelulusan. Mereka adalah Nur Hasim dan Agus Wiyanto, bakal Cakades Rejoagung, Kecamatan Srono.
Nur Hasim mengaku dimintai uang Rp 1,3 juta oleh Gangsar, Ketua Panitia Pilkades Rejoagung. Nur mengatakan, nominal tersebut adalah hasil koordinasi dengan panitia seleksi tes tulis tingkat kabupaten sebagai pemulus kelulusan tes.
"Awalnya sama pak Gangsar saya diminta Rp 3 juta," kata Nur Hasim, Rabu (4/9/2019).
Dilema antara tak mau malu karena gagal tes dan kondisi keuangan yang cekak, akhirnya dia terpaksa menawar. Bandrol Rp 3 juta dinego untuk diturunkan ke angka Rp 1 juta. Hingga akhirnya Gangsar menyepakati dinilai Rp 1,5 juta.
"Saya bisa gak bisa ya terpaksa bayar, saya kan gak mau malu gagal tes, lha sudah terlanjur mendaftar," ungkapnya.
Namun seperti pepatah sudah jatuh tertimpa tangga. Meski sudah mengeluarkan uang, Rp 1,3 juta, Nur Hasim harus menerima kenyataan pahit dengan tidak lulus ujian tes tulis bakal Cakades.
"Pak Gangsar bilang ke saya sudah ketemu pihak panitia kabupaten, dan akan mengembalikan uang saya," jelas Nur Hasim sambil menunjukan pesan SMS dari Gangsar, si Ketua Panitia Pilkades Rejoagung.
Nasib serupa juga dialami Agus Wiyanto. Bakal Cakades Rejoagung, ini malah mengaku dipungut Rp 1,5 juta oleh Gangsar. Namun dia juga gagal lulus seleksi tes tulis.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pilkades Rejoagung, Gangsar membantah dirinya telah meminta uang pelicin kelulusan seleksi tes tulis.
"Itu tidak betul, nanti saya konfirmasi," kata Gangsar.
Atas kejadian ini para bakal cakades yang gagal tes di Banyuwangi berharap ada kepedulian dari instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah Banyuwangi.