Hari Pertama Operasi Semeru, Polres Tuban Tilang 88 Pengendara

Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban saat melakukan Operasi Patuh Semeru 2019, Jum"at, (30/08/2019) (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban memberi tilang sebanyak 88 pengendara yang melanggar lalu lintas di hari pertama kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019, yang dijadwalkan dilaksanakan selama dua pekan dan dimulai 29 Agustus 2019.

"Total ada 88 pelanggar yang kita tindak/tilang di hari pertama kemarin. Pelanggaran didominasi pengendara yang melawan arus lalu lintas," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Jamhari.

Jamhari menjelaskan petugas Satlantas Polres Tuban belum bisa maksimal di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 karena berbarengan dengan kegiatan perayaan kemerdekaan RI di wilayah Tuban.

"Hari pertama kemarin kita kurang maksimal karena dibarengi kegiatan pawai drumband di beberapa wilayah. Personel kita kurang namun kedepan tetap kita maksimalkan penindakannya," bebernya.

Jamhari menambahkan, pada operasi ini fokus pada penindakan yang sering dilanggar masyarakat, seperti tidak memakai helm, lawan arus, tidak memakai safety belt, menggunakan HP saat berkendara serta pelanggaran umum lainnya.

"Ada dua skala prioritas kita di operasi ini, yaitu pengendara motor yang tidak memakai helm dan masih di bawah umur," jelasnya.

Kegiatan Operasi Patuh Semeru ini akan difokuskan di titik-titik jalan yang rawan laka lantas dan rawan pelanggaran di wilayah Tuban.

"Kami imbau kepada semua masyarakat agar selalu tertib saat berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas. Baik itu saat ada Operasi Patuh Semeru atau pun tidak ada operasi," ucap Jamhari.