Warga Akkor Tenga Pamekasan Minta Polisi Usut Penyelewengan Dana Desa

Puluhan Warga Akkror Tenga, Desa Akkor, Kabupaten Pamekasan saat gelar audiensi di Polres Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi"i/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Puluhan warga Akkor Tenga, Desa Akkor Kabupaten Pamekasan mendatangi Polres Pamekasan, Kamis (29/8/2019). Mereka mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Akkor.

Koordinator audiensi, Misnariyanto menyampaikan jika masyarakat beberapa hari yang lalu sudah melaporkan dugaan pengakuan pembangunan jalan makadam di Dusun Akkor Tenga. Pengakuan dari pemerintah desa tersebut dinilai telah merugikan masyarakat setempat.

"Pembangunan jalan tersebut murni hasil swadaya warga dan kerja sendiri, nampung batu sendiri dan sumbangan sukarela dari masyarakat akkor demi kelancaran pembangunan jalan makadam menuju makam, namun mengapa pekerjaan ini di klim pekerjaan kepala desa," ungkapnya. 
 
Ia menegaskan bahwa warga Akkor tidak bisa dibodohi, karena pembangunan jalan makadam itu hasil swadaya masyarakat.

"Kenapa diklaim menggunakan Anggaran Dana desa (ADD) dari pihak kades dengan dipasangi prasasti desa dengan anggaran Rp 66.921.000. Hal itu membuat kami marah," ujar Misnariyanto.

Warga mendesak agar Polres Pamekasan segera menindaklanjuti serta memproses dugaan penyimpangan ADD sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Jadi saya minta Polres Pamekasan untuk memanggil pihak terkait yang telah diduga melakukan penyelewangan anggaran dana desa akkor tersebut," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan Melalui Iptu Anwar Subagyo SH. Siap menampung semua aspirasi masyarakat.

"Semua aspirasi dari masyarakat ini kami akan sampaikan ke pimpinan kami yang saat ini masih ada tugas di luar. Nanti kami sampaikan agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.