GP Ansor Jombang Minta Kasus Ustad Abdul Somad Diselesaikan Musyawarah
- timesindonesia
Persoalan kasus yang menimpa pendakwa Ustad Abdul Somad beberapa waktu lalu, yang berpotensi memancing benturan perpecahaan umat beragama menyebabkan kecemasan, tak terkecuali pada masyarakat Kabupaten Jombang.
Ketua GP Ansor Kabupaten Jombang, H Zulfikar D Ikhwanto menegaskan, masyarakat harus bisa membuka mata dan saling memaafkan. Menurutnya, kasus ini tidak perlu diperpanjang.
“Baiknya kita sebagai masyarakat saling memaafkan dan instropeksi diri,” katanya.
Pria yang biasa dipanggil Gus Antok menilai masyarakat Indonesia saat ini sangat sensitif dan mudah tersulut emosi perihal beberapa hal yang belum di ketahui secara jelas.
“Masyarakat kita sangat sensitif dengan beberapa hal, yang sebenarnya hal itu belum pernah di lihat atau didengar sama sekali," jelasnya.
Padahal, kata dia, keyakinan yang beragam di NKRI ini, adalah bukti nyata sebuah perbedaan dapat bersatu dalam satu ideologi Negara yaitu Pancasila.
“Coba silahkan di cek (lihat), tidak ada satu agama pun yang mengajarkan keburukan kepada umatnya,” ucapnya.
Menurutnya, apa yang terjadi terhadap kasus Ustad Abdul Somad beberapa waktu lalu, tidak menyinggung pihak manapun, terlebih hal yang disampaikan hanya dikonsumsi oleh umat Islam secara pribadi dan kejadian tersebut agenda pengajian 3 tahun silam.
Akan tetapi, karena kasus Ustad Abdul Somad itu sudah dalam laporan sebaiknya diselesaikan diranah hukum dengan sebaik mungkin salah satunya yakni diselesaikan secara musyawarah.
“Untuk itu, kita serahkan kembali kepada penegak hukum, karena negara kita ada landasan hukumnya. Namun jika bisa diselesaikan secara baik-baik. Ya, saling memaafkan lebih mulia,” ujar Gus Antok.