Ahok Akui Kasus Ustaz Abdul Somad dan Al-Maidah Berbeda
- Repro Instagram
VIVA – Nama Ustaz Abdul Somad kembali ramai dibicarakan. Ia dilaporkan ke Polda NTT, oleh Organisasi massa Brigade Meo Nusa Tenggara Timur.
Hal ini berawal, dari video ceramah UAS yang diunggah lewat akun twitter @P3nj3l4j4h. Dalam sebuah ceramah, UAS mengungkit soal salib, setelah mendapat pertanyaan dari catatan di selembar kertas.
Dalam klarifikasinya di Kantor Majelis Ulama Indonesia, UAS menegaskan tak perlu minta maaf soal hal itu. Alasannya, dia berceramah sesuai dengan keyakinan agamanya, dan dilakukan di dalam komunitas Muslim.
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya, di tengah komunitas umat Islam, di dalam rumah ibadah saya. Bahwa ada yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS belum lama ini.
Baca juga: Millennial Ini Sebut Pemindahan Ibu Kota Bukti Kegagalan Jokowi
Kasus tersebut juga menyita perhatian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu, pernah mengalami kasus yang mirip, dan harus berakhir di penjara.
Pada 2017, Ahok diputus bersalah atas kasus penistaan agama surat Al Maidah ayat 51, saat ia melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.
Terkait pernyataan UAS tentang salib, Ahok mengaku tidak menjadikan itu sebagai sebuah hal yang besar. Bahkan, ia menganggap UAS tidak akan bernasib seperti dirinya.
“Kami tidak ada masalah, beda kasusnya,” ujarnya, dikutip dari laman YouTube Nafas Pembaharuan, Sabtu 24 Agustus 2019.