Pakai Hipnotis, Dua WNA Curi Uang Jutaan Rupiah
- timesindonesia
Dua WNA (warga negara asing) melakukan pencurian uang jutaan rupiah di sebuah mini market yang terletak di depan Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) di Jalan Raya Jember KM. 13, Banyuwangi, Jawa Timur. Pencurian tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 18 Agustus 2019 pukul 15.34 WIB.
Aksi pencurian terjadi sangat cepat dan menggunakan motif hipnotis kepada kedua orang karyawan mini market bernama Ica dan Wahyu. Salah satu penjaga minimarket, Ica mengaku baru sadar uang di laci meja kasir raib, setelah kedua pelaku tersebut pergi dari mini market selama 10 menit.
"Kejadiannya, kedua pelaku masuk kemudian membeli sebuah barang setelah itu temannya yang satu ke belakang menanyakan barang juga yang mau dibeli, setelah itu pelaku yang di kasir itu menukar uang akan tetapi menukar uang pecahan Rp. 100.00 lawas dengan alasan buat koleksi,” ucapnya, Selasa (20/8)
“Kemudian pelaku memberi uang kepada karyawan setelah itu pelaku mengambil uang di dalam laci untuk mencari uang pecahan 100 yang lama. Dan juga si pelaku meminta karyawan untuk membuka hasil uang dari shift sebelumnya," kata Ica menambahkan.
Ica menyatakan kejadian sungguh cepat dan ketika sadar uangnya sudah tidak ada. Setelah melakukan pemeriksaan melalui CCTV, si pelaku terbukti mengambil uang tersebut.
Nampak pada CCTV kedua pelaku sangat jelas berlagak seperti pembeli pada umumnya. Satu pelaku menggunakan hem lengan panjang hitam dan celana panjang putih, sedangkan pelaku satunya menggunakan kaos hitam bergambar dan celana panjang hitam serta alas kaki hitam.
"Ciri-cirinya pelakunya tinggi, putih, wajahnya arab bertato di dadanya dan satunya wajah bule," tutur Ica.
Kejadian pencurian ini tidak memakan korban jiwa dan tidak ada kekerasan apapun, namun total kerugian yang curi oleh pelaku sebanyak Rp 3 Juta lebih. Belum diketahui secara pasti asal negara kedua pelaku WNA tersebut. Kasus krimninal ini langsung dilaporkan oleh kepolisian setempat dan dalam proses penanganan pihak berwajib.