Nekat Jambret, Kuli Bangunan Diamuk Massa
- timesindonesia
Seorang kuli bangunan Najib Khoir (23) warga Desa Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, nekat menjambret tas berisi uang tunai dan HP milik Hidayati (24). Namun aksinya gagal hingga pelaku diamuk massa, Jumat (16/8/2019).
Peristiwa ini terjadi di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk ini berawal dari pelaku yang mendekati korban yang sedang berboncengan dengan suami korban, Ahmad Zainudin. Pelaku nekat menarik tas korban hingga putus yang membuat sang suami langsung mengejar pelaku.
“Suami korban mengejar pelaku smenabrakkan sepedanya ke sepeda pelaku dan akirnya keduanya terjatuh. Saat itu pelaku langsung diamuk massa, setelah diamuk massa polisi dari Polsek Besuk mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar Choiri, salah satu saksi.
Saat dilakukan penggeledahan oleh polisi, dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp 1.500.000, satu buah HP Samsung dan tas berwarna cokelat.
Sementara itu Kapolsek Besuk Iptu Agus Wijaya mengatakan dari hasil pengembangan sementara, tersangka mengaku melakukan kejahatan menjambret di dua TKP di wilayah hukum Polsek Besuk.
“Kami mendapatkan informasi telah terjadi tindakpidana pencurian atau jambret, selanjutnya petugas gabungan Polsek Besuk dan Polsek Kraksaan beserta Buser timur dan warga, melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan kuli bangunan. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujar Agus.