Tumpahan Minyak di 9 Wilayah Karawang Bakal Ditangani 14 Hari
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan penanganan dampak pencemaran di sekitar bibir pantai Karawang akibat bocornya sumur pengeboran Pertamina tuntas dalam waktu 14 hari.
Hal tersebut dipastikan Ridwan Kamil disela dialog bersama nelayan dan warga sekitar terdampak pencemaran pengeboran di Kantor Desa Cemarajaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang. Selain Karawang, Pantai Bahagia dan Pantai Bakti di Bekasi juga terdampak.
“100 persen itu kurang lebih dalam 10 sampai 14 Hari mungkin maksimal insya Allah akan selesai, jadi warga tidak usah khawatir. Pertamina sudah merekrut konsultan dari Amerika Serikat,” ujar Ridwan Kamil, Rabu 7 Agustus 2019.
Seperti diketahui, akibat kebocoran tersebut delapan wilayah bibir pantai terdampak yang di antaranya Tanjung Pakis, Segar Jaya, Tambak Sari, Tambak Sumur, Sedari, Cemara Jaya, Pusaka Jaya Utara, Mekar Pohaci dan Sungai Buntu.
Pengangkatan minyak yaitu Maximum Barrier dengan static boom berlapis sebagai strategi utama, dan sudah selesai pada lapis pertama, dan dilanjutkan untuk pemasangan lapis kedua dengan kombinasi 3 skimer. Ridwan Kamil menilai, pengeboran yang dilakukan ditargetkan mampu menyumbat sumber kebocoran.
“Penyelesaian menuju 100 persen, kita doakan tidak ada halangan, sehingga nanti dalam 10 hari minyaknya bisa disumbat di kedalaman atau ditikung dengan jarak yang sangat jauh,” katanya.
Tepatnya adalah sejak 12 Juli 2019, seperti diungkap oleh Direktur Hulu PT Pertamina Dharmawan Samsu. "Kronologi pada 12 Juli pada pukul 1.30 dini hari pada saat melakukan re-entry dari aktivitas pengeboran di sumur YYA 1 lalu muncul gelembung gas," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantornya.
Kejadian itu mengakibatkan wilayah operasi berhenti, dan pada 14 Juli 2019 mulai dilakukan evakuasi pegawai. Pada 15 Juli 2019, Pertamina menyampaikan keadaan darurat kepada SKK Migas dan Kementerian ESDM. Kemudian, pada 16 Juli 2019, ada oil sheen atau lapisan minyak di permukaan laut, dan pada 17 Juli 2019 tumpahan minyak mulai terlihat di sekitar anjungan.
"Dan pada 18 Juli 2019, tumpahan minyak mencapai pantai ke arah barat, 2 km pantai," tutur Dharmawan.
Sebagai tambahan, lanjutnya, pada 15 Juli 2019, setelah dinyatakan keadaan darurat, pihaknya langsung berinteraksi dengan lembaga-lembaga terkait di pemerintah, seperti SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI dan Polri, Kemenko Bidang Kemaritiman, Basarnas, Walhi, dan KKKS lain yang telah membantu.