Pangkoarmada Dukung Pemantauan Aktivitas Kapal

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono
Sumber :
  • VIVA / Ridho Permana

VIVA – Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk membangun kesadaran keamanan maritim. Diakui Yudo, selama ini upaya yang dilakukan masih terkendala sinergitas dari instansi terkait.

"Kendala di lapangan, karena belum ada sinergi, makanya kita bangun sinergitas dengan instansi terkait seperti Bakamla, Bea Cukai dan lainnya. Sebenarnya sudah ada di lapangan, tapi kendalanya mungkin alat tidak siap atau apa. Mungkin TNI selalu menunggu perintah atasan, mungkin itu juga jadi kendala," kata Yudo saat diwawancarai usai workshop di kantornya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu 7 Agustus 2019.

Yudo menjelaskan, dengan dilakukan sinergitas melalui workshop ini, hendaknya bisa ditindaklanjuti di tingkat bawah. Guna sharing informasi maupun upaya bersama menjaga keamanan laut.

"Dengan adanya kehadiran mereka di sini (instansi terkait), tentu akan ditindaklanjuti di tingkat bawah. Untuk sharing informasi maupun bersama menjaga keamanan laut. Mungkin banyak pengguna laut yang belum tahu keberadaan kita ini. Jangan sampai info keamanan laut ini orang lain yang lebih tahu," ucapnya.

Dukung Pemberlakuan AIS

Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan mewajibkan penerapan automatic identification system (AIS) bagi kapal besar dan kecil. Hal  ini sebagai bentuk pengawasan dan jaminan keselamatan kegiatan pelayaran oleh Kemenhub. 

Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengaktifan Sistem AIS. Penerapan sistem AIS mulai berlaku pada 20 Agustus 2019. 

Menanggapi hal ini, Yudo mendukung penerapan itu. Menurutnya, penting untuk diberlakukan agar mengetahui aktivitas kapal yang berada di perairan Indonesia. Jadi ketika terjadi pembajakan segera bisa diketahui keberadaannya.

"Menurut kami sangat penting, karena di samping mengetahui tentang lintas laut kapal tersebut, ketika ada emergency kita tahu. Umpama terjadi pembajakan, karena tidak menyalakan AIS kita tidak tahu, ada laporannya tapi tidak ada kapalnya," kata dia.

Yudo menuturkan, dengan alat itu dan mengetahui keberadaan kapal itu, pihak keamanan bisa melakukan aksi. Juga sebagai peringatan kepala pengguna kapal ilegal.

"Dengan kita tahu posisi kapal itu ketika terjadi emergency, pembajakan, kita tahu posisinya di mana. Sehingga kita bisa aksi untuk penanganannya. Tentunya juga dengan pemberlakuan AIS ini para pelaku ilegal akan berpikir, sudah diberlakukan kenapa tidak pakai, kenapa? Akan terpantau dengan satelit atau radar kita," kata dia.