Bangka Belitung Akan Asuransikan 8.500 Hektar Pertanian Padi Sawah
VIVA – Pentingnya asuransi pertanian makin disadari berbagai daerah mengingat cuaca yang tidak menentu yang berpotensi kekeringan atau kebanjiran. Salah satunya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang akan mengasuransikan 8.500 hektare lahan pertanian padi sawah.
Analisis Pasar Hasil Pertanian Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Babel, Intan Fortuna mengatakan, asuransi pertanian ini guna memotivasi petani untuk terus mengembangkan usaha pertanian di daerah penghasil bijih timah itu.
"Apabila padi sawah yang diasuransikan ini gagal panen, maka perintah akan membayar ganti rugi Rp 6 juta per hektare kepada petani," kata Intan usai rapat koordinasi dampak kekeringan di Pangkalpinang, Senin (5/8).
Ia mengatakan seluas 8.500 hektare lahan pertanian padi yang akan diasuransikan ini sesuai target pemerintah daerah dalam meningkatkan luas panen dan produksi padi di Bangka Belitung. Dana asuransi pertanian ini berasal dari APBN seluas 5.000 hektare dan APBD 3.500 hektar.
"Saat ini kita sudah mendaftarkan 2.400 hektare pertanian sawah petani untuk diasuransikan, sehingga mereka tidak lagi mengalami kerugian apabila terjadi gagal panen akibat kemarau panjang dan hama," ujarnya.
Menurut dia, ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare tanaman padi gagal panen ini cukup untuk membeli bibit, pupuk dan pengolahan lahan pertanian tersebut.
"Petani yang berhak mendapatkan asuransi ini adalah petani yang memiliki luas lahan maksimal dua hektare, jadi betul-betul petani yang tidak mampu," katanya.
Ia menambahkan, saat ini minat petani untuk mengikuti program asuransi pertanian ini masih kurang, karena sosialisasi yang belum optimal.
"Kita bersama Petugas Lapangan pertanian terus menyosialisasikan program asuransi ini, agar mereka bisa memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produksi padinya," katanya.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, harga premi AUTP ini relatif sangat murah. Manfaatnya sangat besar bagi petani, terutama di musim kemarau seperti saat ini.
"Sebelum mulai menanam sebaiknya didaftarkan asuransi dulu. Bayarnya gak mahal, karena disubsidi Pemerintah. Petani yang sawahnya kekeringan dapat ganti Rp 6 juta per hektare," ujar Sarwo Edhy.
Menurut Sarwo Edhy, AUTP merupakan cara Kementan untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT. Karena AUTP menjadi program Kementan, premi asuransi tani tersebut sampai saat ini masih disubsidi pemerintah Rp 144 ribu per hektar.
"Kami harapkan semua petani padi bisa mendaftar sebagai anggota AUTP. Karena harga preminya murah dan sangat bermanfaat," ujarnya.
AUTP saat ini tak hanya diperuntukkan bagi petani yang lahan sawahnya berada di kawasan rawan bencana dan serangan OPT. Tetapi juga untuk petani yang lahan sawahnya aman dari bencana. Sebab, yang namanya bencana atau serangan OPT itu tak bisa diduga.
"AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP, " papar Sarwo Edhy.