BKSDA Bali Selidiki Dugaan Penelantaran Lumba-lumba di Konservasi
- VIVA/Bobby Andalan
VIVA – Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali menyelidiki dugaan penelantaran lumba-lumba di sebuah lembaga konservasi di kawasan Buleleng. Diketahui lembaga konservasi itu memiliki lima ekor lumba-lumba. Satu ekor di antaranya ditemukan mati pada Sabtu pekan lalu.
"Kami sedang menyelidiki dugaan penelantaran lumba-lumba tersebut. Kami bekerja sama dengan LSM dan pihak terkait lainnya yang peduli terhadap lumba-lumba tersebut," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali, Catur Marbawa, saat dihubungi VIVAnews, Senin 5 Agustus 2019.
Apabila terbukti terjadi penelantaran, Catur menegaskan pihaknya akan mengevakuasi hewan-hewan mamalia tersebut. "Tim baru turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Laporan dari tim akan kami jadikan pedoman untuk menentukan status lumba-lumba tersebut,. Kalau terjadi penelantaran langkah pertama adalah mengevakuasi lumba-lumba itu," katanya.
Saat ini, Catur menegaskan institusinya akan memindahkan sementara empat ekor lumba-lumba yang diketahui milik PT Melka. "Kami akan lakukan evakuasi sementara empat ekor lumba-luma itu ke Serangan di Denpasar. Sifatnya hanya sementara karena statusnya hewan-hewan itu masih milik PT Melka, karena izinnya masih berlaku," ujarnya.
BKSDA Bali juga menunggu informasi dari PT Melka mengenai lokasi lain untuk lumba-lumba yang dimilikinya. Pasalnya, di lokasi lahan konservasi PT Melka saat ini tengah bermasalah. Diketahui, selain sebagai lembaga konservasi, PT Melka juga memiliki unit usaha di bidang perhotelan yang lokasinya menjadi satu.
Hanya saja, lokasi tersebut kini telah dilelang oleh bank lantaran terjadi gagal bayar setelah sertifikat lahan diagunkan ke bank oleh pemiliknya. "Jadi evakuasi terhadap empat ekor lumba-luma ini sifatnya sementara waktu saja. Jika mereka memiliki lokasi lain, kami akan kembalikan, karena PT Melka memang memiliki izin yang mereka kantongi terhadap lumba-lumba itu," jelas dia.