IPW Sambut Baik Tiga Jenderal Polri Peserta Capim KPK Laporkan Harta

Pendaftaran Capim KPK
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut positif tiga peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid V dari Kepolisian RI (Polri) yang telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Meskipun undang-undang sebenarnya tidak mewajibkan para calon untuk melakukan pelaporan harta kekayaan selama proses seleksi.

Tiga calon dari perwira tinggi Polri yang telah melaporkan LHKPN itu adalah Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel, Irjen Firli Bahuri, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Dharma Pongrekun.

"Kalaupun ada capim yang menyerahkan LHKPN-nya tentu tidak masalah, lagian di undang-undang tidak menyebutkan adanya sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2019.

Neta dalam kesempatan sama mengaku heran dengan sikap beberapa pihak yang mempermasalahkan LHKPN sebelumnya. Bagi IPW, kata Neta, LHKPN tidak penting selama regulasi tidak mengatur sanksinya secara tegas.

"LHKPN itu sekadar basa basi yang tidak penting dipersoalkan," ujarnya.

Neta menilai dua pimpinan KPK harus diisi oleh Pati Polri. Hal ini penting agar KPK bisa tegas dan tidak dapat diatur oleh pihak lain, terutama wadah pegawai KPK.

"Selama ini ketidaktegasan pimpinan KPK dan sikap takut mereka pada bawahan menjadi sumber kacaunya KPK. Ini harus segera diperbaiki," katanya.

Sementara itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap laporan harta kekayaan jadi pertimbangan panitia seleksi dalam menilai integritas para calon. Pansel diminta tidak segan-segan mencoret para calon yang belum melaporkan LHKPN.

"Jadi KPK berharap Pansel tidak segan-segan dan tidak toleran dengan pihak-pihak yang tidak patuh melaporkan LHKPN," kata Febri kepada wartawan. (ren)