Ini Sejumlah Aspek Jadi Pertimbangan Pemindahan Ibukota RI
- timesindonesia
Pemerintah pusat menargetkan rencana pemindahan Ibukota RI dari Jakarta ke Kalimantan bisa terealisasi mulai dari tahap ground breaking tahun 2021 dan terlaksana akhir 2024. Sejumlah aspek pun menjadi pertimbangan pemindahan Ibukota RI oleh pemerintah. Termasuk dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan Kementerian PPN/Bappenas pun telah mengukur dampak ekonomi pemindahan ibu kota dan melakukan modelling.
“Kalau ibu kota pindah ke Kalimantan, pergerakan perdagangan dalam provinsi ibu kota baru dan antarprovinsi di Indonesia akan bergerak sangat positif,” kata Rudy saat menghadiri diskusi di SMAN 7 Yogyakarta, Jumat (2/8/2019).
Alasannya, kalau ibu kota pindah ke Kalimantan, lebih dari 50 persen wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan, menciptakan dorongan investasi yang lebih luas pada wilayah lain. Keterkaitan ekonomi ibu kota baru dengan provinsi lain juga akan menjadi salah satu pendorong investasi di provinsi lain," ujar Rudy.
Rudy menyampaikan hasil penilaian sementara Kalimantan Tengah sebagai calon ibukota baru negara. Pertama, luas delineasi kawasan sekitar 401.364,16 hektar dan lokasi potensial sekitar 40.962,62 hektar. Kedua, kuantitas air permukaan diperoleh melalui dua Daerah Aliran Sungai (DAS) utama yaitu DAS Kahayan dan DAS Katingan.
Ketiga, daya dukung air tanah di lokasi deliniasi sebagian besar termasuk ke dalam kelas sedang. Keempat, memiliki historis kebakaran hutan cukup banyak dalam kurun waktu 2015-2018, sehingga perlu menjadi perhatian.
Titik lokasi kebakaran hutan banyak terdapat di sisi selatan dan tengah wilayah delineasi yang merupakan guna lahan hutan rawa gambut primer dan sekunder.
Kelima, memiliki Pelabuhan Laut Sampit yang terletak jauh dari lokasi deliniasi sekitar 219 km, sementara Bandara Tjilik Riwut di Kota Palangkaraya sekitar 149 km dari lokasi deliniasi. Keenam, dari aspek pertahanan dan keamanan, memiliki akses darat, udara, dan laut, meskipun akses laut melalui Pelabuhan Laut Sampit terletak jauh dari lokasi calon IKN.
Kriteria penentuan lokasi yang digunakan adalah lokasi strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia lalu tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi dan ketiga lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut.
Adapun faktor keempat adalah tersedia sumber daya air cukup dan bebas pencemaran lingkungan atau dekat dengan kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur.
Infrastruktur itu meliputi akses mobilitas/logistik seperti bandara, pelabuhan dan jalan ketersediaan pelabuhan laut dalam yang sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim melalui konektivitas tol laut antarpulau dan tingkat layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan.
Ibukota baru RI juga dipilih yang punya karakter potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang serta memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan. “Itulah diantara berbagai aspek jadi pertimbangan pemindahan Ibukota RI dari Jakarta ke Kalimantan,” papar Rudy. (*)