Jual Beli Data Penduduk di Medsos, Kemendagri RI Janji Cari Pelaku
- timesindonesia
Baru-baru ini media sosial (medsos) dihebohkan dengan dugaan jual beli data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diviralkan salah satu akun twitter @hendralm. Menyikapi itu, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI) menegaskan akan mencari pelaku jual beli data penduduk di dunia maya tersebut.
"Yang ingin kita cari adalah pelaku jual beli data. Pelaku yang menyalahgunakan data kependudukan. Pelaku yang mengumpulkan data kependudukan, mengedarkan, dan memanfaatkan secara melawan hukum," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri RI Zudan Arif Fakhrulloh di Pusdiklat Kepemimpinan LAN-RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Zudan menyebut pihak yang telah membuka masalah ini ke publik, yakni seorang mahasiswa asal Bandung, Hendra Hendrawan (23). Mahasisa ini dinilai berjasa mengungkap kasus itu dan tidak akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Dirinya menegaskan pihaknya telah melaporkan permasalahan dugaan jual beli data ini ke Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri. Namun hanya terkait permasalahan, bukan pihak yang menyebarkan informasi dalam hal ini Hendra Hendrawan selaku pemilik akun @hendralm tersebut.
"(Kemendagri) tidak melaporkan Mas Hendra, tidak melaporkan pihak lain, nanti polisi yang akan mendalami," tukasnya.
Lebih lanjut, Zudan mengatakan Hendra akan mendapatkan perlindungan hukum jika sewaktu-waktu kesaksiannya dibutuhkan dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sebagai informasi, laporan terkait dugaan adanya jual beli data penduduk di Medsos ini sudah dilaporkan Kemendagri RI ke Bareskrim Polri dengan laporan tertanggal 30 Juli 2019. Zudan juga menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.(*)