Ungkap Kasus Novel, Komjen Idham Azis Dikasih Waktu 3 Bulan

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Aziz
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan mulai bekerja hari ini, Kamis, 1 Agustus 2019.

Tim yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis ini berisikan 120 anggota Polri.

"Tim teknis sudah bekerja. Jumlah anggotanya ada 120 orang. Ini menunjukan komitmen Polri untuk mengungkap secepatnya terhadap kasus saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis, 1 Agustus 2019.

Dedi menuturkan, tim ini memiliki waktu kerja hingga 31 Oktober atau tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Namun, tim ini bisa diperpanjang tiga bulan lagi jika memang dibutuhkan.

"Kemudian tim bekerja dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober artinya tiga bulan tahap pertama. Kemudian kalau masih perlu diperpanjang 3 bulan lagi dievaluasi satu semester. Kami mohon doanya semoga dalam waktu sesuai instruksi bapak presiden tim ini mampu menjawabnya," ujarnya.

Adapun ketua tim ini akan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta. Tim ini mempunyai beberapa Sub Tim yang akan membantu proses penyidikan seperti Sub Tim penyelidik, Sub Tim penyidik, Sub Tim introgrator, Sub Tim survilence, Sub Tim siber/IT, Sub Tim inafis, Sub Tim labfor dan Sub Tim Anev.

"Sub Tim Anev akan mengevaluasi hasil temuan daripada Sub Tim tersebut. Kemudian timeline sudah dibuat sekali lagi kami mohon doanya agar tim ini bisa bekerja efektif efisien dan mengungkap kasus ini," ujarnya.

Dari 120 anggota Polri yang dilibatkan, Dedi menuturkan bahwa masih ada tim lama yang dibentuk Kapolda Metro Jaya waktu itu. Namun juga ada anggota Polri yang baru masuk tergabung dalam tim.

"Tentunya ada tim lama dilibatkan maupun yang baru. Banyak yang baru agar bisa efektif," katanya. [mus]