KPK Usut Legislator Bekasi Soleman Terkait Kasus Suap Meikarta

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak di perkara suap Meikarta milik Lippo Group. Salah satunya akan mengusut dugaan keterlibatan anggota DPRD Bekasi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Soleman.

"Dari fakta-fakta yang ada, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana. Ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi awak media, Rabu, 31 Juli 2019.

Dalam sidang perkara suap proyek Meikarta sebelumnya, Soleman dikatakan sebagai pihak yang mempertemukan Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa, dengan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penaraan Ruang, Henry Lincoln.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu bahkan disebut mengetahui adanya janji fee Rp1 miliar untuk Iwa. Febri membenarkan Soleman merupakan salah satu pihak yang berpeluang besar diperiksa dalam kasus ini. Semua fakta-fakta yang muncul di persidangan pun akan ditanyai kepada Soleman.

"Nanti saksi-saksi lainnya tentu akan kami periksa juga, sesuai dengan kebutuhan dan juga jadwal yang sudah disusun oleh para penyidik," ujar Febri.

Kendati begitu, lembaga antirasuah itu menyatakan tak akan gegabah dalam mengusut keterlibatan pihak lain. Yang terpenting, kata Febri, penyidik harus punya cukup bukti untuk menentukan peran-peran dari setiap pihak yang terlibat.

"Artinya menelusuri apakah dalam kapasitas sebagai pihak yang bersama-sama memberi suap atau pihak yang diduga menerima aliran dana dengan proses perizinan ini," katanya.

Pada perkaranya Iwa diduga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Rancangan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda tersebut penting untuk proyek Meikarta.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, sebagai tersangka bersama-sama dengan Iwa Karniwa.