Taman Wisata Gunung Tangkuban Perahu akan Dibuka Kamis Besok
- VIVA/Beno Junianto
VIVA – Erupsi Gunung Tangkuban Perahu membuat kawasan tujuan wisata di Jawa Barat ini terlarang dikunjungi. Namun enam hari paska erupsi yang terjadi Jumat 26 Juli 2019 lalu, pengelola Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Perahu akan membuka kembali akses wisata Kamis 1 Agustus 2019.
Pengelola TWA Gunung Tangkuban Perahu Graha Rani Putra Persada menyatakan, pembukaan kawasan ini diputuskan setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperbolehkan dengan fasilitas pendukung, terutama petunjuk evakuasi untuk wisatawan terpenuhi.
Direktur GRPP Putra Kaban menjelaskan, masukan dari Pemerintah setempat akan direalisasikan dengan segera. Rencananya, TWA Tangkuban Perahu akan dibuka untuk umum pada Kamis 1 Agustus 2019.
"Tanda-tanda itu juga sudah ada semua, sehingga kesimpulan Kamis harus sudah dibersihkan. Pagi - pagi sudah bisa dibuka dengan syarat tadi," ujar Putra Kaban di Bandung, Selasa kemarin.
Menurutnya, salah satu fasilitas pengunjung yaitu papan petunjuk untuk evakuasi sudah tersedia. "Jadi SOP di Tangkuban Perahu jelas, SOP mitigasi jelas, jadi kami tidak berani sedikit pun main-main," katanya.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi (PVMBG) masih menyarankan aktivitas wisata di Gunung Tangkuban Perahu Bandung Jawa Barat ditutup sementara pasca erupsi pada 26 Juli 2019.
Kepala PVMBG Kasbani menjelaskan, kawasan kawah gunung tangkuban perahu harus bebas dari aktivitas umum untuk sementara karena masih terdapat ancaman gas beracun dan letusan. "Pendaki tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas dengan radius 500 meter, serta tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif," ujar Kasbani.
Untuk pengelola, pihaknya mengimbau agar berhati-hati terhadap ancaman paparan gas beracun dengan tidak beraktivitas di bibir kawah aktif. "Pengelola wisata agar mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas - gas vulkanik dan dihimbau tidak berlama - lama berada di bibir kawah agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa," katanya.
Sementara dikutip dari akun Twitter resmi BNPB @BNPB_Indonesia yang diunggah dalam beberapa jam terakhir, Rabu 31 Juli 2019, disebutkan warga juga harus menghindarkan diri dari paparan gas di sekitar kawah gunung. Zat tersebut bisa berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.
"Serta tidak diperbolehkan menginap di dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks gunung Tangkuban Perahu," dicuitkan akun BNPB.