Mendagri Pastikan Keamanan Data Penduduk yang Digunakan Swasta
- timesindonesia
Mendagri RI Tjahjo Kumolo menjamin keamanan data penduduk yang digunakan oleh lembaga keuangan swasta yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri.
Kepastian itu diungkapkan Tjahjo lantaran lembaga keuangan swasta tersebut di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Secara prinsip, MoU dengan lembaga-lembaga keuangan aman karena direkomendasikan OJK," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis Senin (29/7/2019).
Selain diawasi OJK, Tjahjo menambahkan, klausul kerja sama dalam perjanjian antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan lembaga-lembaga pembiayaan non-pemerintah itu juga memuat ketentuan untuk tidak menyebarkan data penduduk tanpa seizin Kemendagri RI atau Polri.
"Data yang kita MoU-kan dengan perbankan, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), lembaga-lembaga swasta lainnya, semua bisa dipertanggungjawabkan," imbuh Tjahjo.
Diketahui, kerja sama antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan lembaga-lembaga keuangan dan pembiayaan swasta menuai kritik terkait potensi kebocoran data. Kekhawatiran itu muncul karena banyaknya penawaran kredit dan pinjaman yang muncul lewat telepon dan pesan singkat secara acak.
Hingga saat ini, Dukcapil Kemendagri mencatat sedikitnya 1.227 lembaga, baik milik pemerintah maupun swasta, dapat mengakses data kependudukan warga negara Indonesia.
Tjahjo menegaskan, meskipun sudah ada kerja sama, lembaga swasta tetap harus meminta izin kepada Kemendagri RI untuk mengakses data kependudukan tersebut.
"Hanya untuk memastikan saja, jangan sampai ada penipuan, jangan sampai ada penyalahgunaan. Walaupun kerja sama, dia mengakses data juga harus izin," tandas Mendagri RI Tjahjo Kumolo memastikan keamanan data penduduk yang digunakan lembaga keuangan swasta. (*)