Indeks Demokrasi Indonesia, BPS: Jakarta Terbaik, Papua Barat Terburuk

Kepala BPS Suhariyanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat, ada lima daerah di Tanah Air yang masuk kategori baik Indeks Demokrasi Indonesia atau IDI pada 2018. 

Untuk urutan IDI kategori baik, yaitu Provinsi DKI Jakarta mendapatkan urutan nomor wahid, dengan skor 85,08.

"Diikuti oleh Provinsi Bali, dengan nilai IDI sebesar 82,37," kata Kepala BPS, Suhariyanto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2019. 

Untuk posisi ketiga dan keempat adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Utara, dengan nilai IDI masing-masing sebesar 82,32 dan 81,07.

Posisi kelima ditempati Provinsi DI Yogyakarta, dengan capaian IDI sebesar 80,82. Tahun sebelumnya, Provinsi DI Yogyakarta berada pada posisi kedua. 

Sedangkan untuk IDI dengan kategori sedang di antaranya, Aceh dengan nilai 79,97; Kalimantan Selatan dengan nilai 79,92; Kepulauan Riau dengan nilai 79,19; Sulawesi Utara dengan nilai 77,77; Riau dengan nilai 77,59; Sumatera Selatan dengan nilai 77,14; Kalimantan Barat dengan skor 76,14 menempati posisi ke 12. 

Lalu, Maluku dengan nilai 75,51; Sulawesi Tengah dengan nilai 75,29; Sulawesi Tenggara dengan nilai 74,32; Kalimantan Timur dengan nilai 73,88; Banten dengan nilai 73,78; Nusa Tenggara Barat dengan nilai 73,63; Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai 73,43; Jawa Timur dengan nilai 72,86; Gorontalo 72,59; Jawa Tengah dengan nilai 72,17; Maluku Utara dengan nilai 72,10 dan Sulawesi Barat dengan nilai 71,46. 

Kemudian, Kalimantan Tengah dengan nilai 71,27; Sulawesi Selatan dengan nilai 70,88; Bengkulu dengan nilai 70,71; Jambi dengan nilai 66,71; Lampung dengan nilai 68,67; Sumatera Barat dengan nilai 67,06; Jawa Barat dengan nilai 65,50; Sumatera Utara dengan nilai 64,33; Papua dengan nilai 62,20. Sedangkan, wilayah Papua Barat kategori IDI paling buruk pada 2018 dengan angka 58,29. 

Suhariyanto menjelaskan, ada beberapa aspek mengapa Papua Barat paling buruk kategori IDI pada 2018. Karena aspek paling tajam itu adalah aspek kebebasan sipil, sedangkan aspek nomor dua hak politik. "Kemudian, lembaga demokrasinya juga agak turun, lembaga demokrasi dan kaderisasi di Papua Barat, tidak sebagus di provinsi lain," ujarnya. 

Selain itu, ada aspek lain, yaitu masih ada kasus ancaman dari aparat pemerintah kepada masyarakat dalam kebebasan berpendapat dan berserikat. Tetapi, juga ada kasus ancaman dari masyarakat ke masyarakat. 

"Di sana, bisa dicek masih ada kasus intimidasi kepada wartawan, masih ada kasus ketika pegawai di suatu instansi melaporkan kepada DPRD terkait honor yang tidak cair itu mereka dimutasi. Itu kan, bentuk-bentuk ancaman seperti itu yang mengganggu di Papua Barat di 2018," ujarnya. (asp)