Komisi VI Minta Bank BUMN Waspada dengan Utang Group Duniatex
- timesindonesia
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta bank BUMN yang menjadi kreditur Duniatex Group berhati-hati dalam merestrukturisasi kelompok usaha tekstil terbesar di Indonesia tersebut.
“Bank BUMN harus berhati hati dalam merestrukturisasi utang Group Duniatex, agar tidak menyeret perbankan nasional ke jurang kredit macet yang lebih dalam,” ujar Darmadi Durianto dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (28/7/2019).
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, seharusnya kelompok usaha yang berkantor pusat di Karanganyar, Jawa Tengah itu, dapat menjelaskan kepada publik dan bank BUMN secara terbuka dan transparan.
“Faktor eksternal dampak perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok bukanlah hal yang baru, karena serbuan produk impor dari Tiongkok ke Indonesia sudah lama terjadi,” katanya.
“Jika ada masalah internal perusahaan yang menyebabkan ketidakmampuan perusahaan membayar kupon obligasi global sebesar US$11 juta sebaiknya dikemukakan saja secara terbuka dan transparan,” sambung Darmadi.
Bendahara Umum Megawati Institute ini mengungkapkan, berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) kondisi pertekstilan nasional tumbuh dan ekspornya diperkirakan 14,6 miliar dollar AS pada tahun ini.
“Berdasarkan data API, nilai ekspor tektil dan produk tekstil tahun 2018 sebesar 13,21 miliar dolar AS dan 12,53 miliar dolar AS tahun 2017. Pasar sedang tumbuh, mengapa pemain lama seperti Duniatex justru mengalami kemerosotan yang mengakibatkan gagal bayar pinjaman?” ucapnya heran.
Seperti diketahui bersama, lanjutnya, Duniatex Group juga melebarkan sayap di dunia properti. Di antaranya membangun hotel, pusat perbelanjaan dan rumah sakit. Dugaan salah pengelolaan (mismanagement) akibat over diversification juga harus ditelusuri oleh bank bank BUMN.
“Padahal salah satu anak perusahaan Duniatex yakni PT Delta Merlin Dunia Textile baru saja menerbitkan obligasi 300 juta dolar AS dengan tenor lima tahun, tetapi sekarang malah gagal bayar obligasi senilai 11 juta dolar AS, ini yang mengherankan publik,” ungkapnya.
Sebanyak 10 bank tercatat sebagai kreditur anak usaha Duniatex Group, PT Duta Merlin Dunia Textile (DMDT), tiga di antaranya adalah bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI. JP Morgan mencatat kredit yang disalurkan oleh seluruh bank tersebut sepanjang 2018 mencapai Rp 5,25 triliun dan 362,3 miliar dolar AS. Sebanyak 58 persen di antaranya merupakan kredit sindikasi.
JP Morgan memperkirakan Duniatex Group memiliki total pinjaman jauh lebih besar dibandingkan dengan anak usahanya, DMDT. JP Morgan menyebut Bank Mandiri mengonfirmasi memiliki eksposur kredit sebesar Rp 2,2 triliun kepada Duniatex Group. Jumlah tersebut turun dari sebelumnya Rp 3,4 triliun per Desember 2018. (*)