Tangkuban Perahu Erupsi, SPBU Pertamina Tetap Beroperasi

Kolom abu Gunung Tangkuban Perahu.
Sumber :
  • Twitter @BNPB_Indonesia.

VIVA – Gunung Tangkuban Perahu erupsi pada Jumat sore 26 Juli 2019. Tinggi kolom abu teramati 200 meter di atas puncak.

Terkait erupsi itu, lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina tetap beroperasi. SPBU itu berjarak sekitar 5-12 kilometer dari Tangkuban Perahu. 

Untuk mengantisipasi hujan abu vulkanik, para petugas operator juga telah mengenakan masker guna melindungi saluran pernapasan mereka. 

"Kami mewaspadai segala aktivitas gunung. Namun pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan, sambil memperhatikan kondisi situasi di lokasi," kata Unit Manager Communication Relations and CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Juli 2019. 

Lima SPBU tersebut berada di kawasan Ciater dan Lembang, yakni, SPBU 34.41231 Ciater, berjarak sekitar 5 kilometer dari Tangkuban Perahu, SPBU 34.41202 Jalan Cagak, berjarak sekitar 10 kilometer, dan SPBU 34.40321 Cibogo, Lembang, berjarak sekitar 7 kilometer.

Selain itu, SPBU 34.40308 Pasar Lembang berjarak 9 kilometer dan SPBU 34.40343 Farmhouse, Lembang berjarak 12 kilometer. "Stok SPBU berada dalam kondisi aman dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya. 

Dewi menambahkan, pasokan SPBU berasal dari Terminal BBM Bandung Group yang berlokasi di Ujung Berung, Bandung. Layanan dan stok TBBM berada dalam kondisi normal dan baik. 

Pasokan LPG Aman

Sementara itu, suplai LPG ke wilayah Kecamatan Ciater, yang terdekat dari Gunung Tangkuban Perahu, juga dipastikan aman. Di kecamatan tersebut, terdapat 10 titik pangkalan LPG subsidi (Public Service Obligation/PSO) 3 kilogram dan 5 Agen LPG Subsidi 3 kg.  

Pangkalan LPG memasok ke desa-desa di sekitar Gunung Tangkuban Perahu, yakni Desa Nagrak, Desa Cisaat, dan Desa Cibitung.

"Kami senantiasa berkoordinasi dengan pemda dan BNPB setempat. Pertamina tetap beroperasi di sekitar Gunung Tangkuban Perahu, tetap sejalan dengan arahan dari institusi tersebut," tutur Dewi.