Wagub Jabar Ungkap Eksistensi Simbol Tauhid Tak Hanya di Sukabumi

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil (kiri) dan Uu Ruzhanul Ulum (kedua kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku menerima sejumlah laporan tentang aktivitas atau eksistensi penggunaan simbol-simbol lafaz tauhid yang diasosiasikan sebagai bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurutnya, aktivitas atau eksistensi simbol-simbol lafaz tauhid itu dilaporkan tak hanya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukabumi, sebagaimana ramai diperbincangkan warganet di media sosial pada 22 Juli 2019. Ternyata, katanya, simbol-simbol serupa itu, seperti pamflet dan bendera, ditemukan juga di daerah lain.

“Jadi, sebenarnya bukan hanya di Sukabumi. Yang pertama, saya mendengar di wilayah Kabupaten Bogor. Kedua, di Kabupaten Bandung Barat. Kemudian di Kota Bandung ada selebaran. Terakhir di Sukabumi. Ada yang pamflet, ada yang organisasi, ada juga bendera,” katanya kepada wartawan di Bandung, Kamis, 25 Juli.

Uu mewanti-wanti para pemangku kebijakan di sekolah-sekolah, termasuk para guru, agar meningkatkan kewaspadaan dan memantau aktivitas pelajar dan organisasi ekstrakurikuler. Sebab, kegiatan semacam itu terjadi tidak hanya sekali.

Otoritas sekolah, katanya, harus memperketat perizinan kegiatan organisasi. Bahkan, meninjau kembali kualifikasi pengawas atau pengajar yang membimbing kegiataan di luar jam pelajaran. “Jangan dibebaskan sekalipun ini kegiatan ekstrakurikuler, tapi harus ada pemantauan. Begitu juga kalau ada program keagamaan, saya minta guru agamanya juga harus benar-benar diseleksi.”

Bahkan, Uu mengimbau lembaga pengajar untuk lebih mengintensifkan komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia setempat supaya MUI dapat segera bertindak atau memberikan saran jika diperlukan.

Pengibaran Bendera

Warganet awalnya mengabarkan sejumlah siswa sebuah madrasah aliyah negeri yang mengibarkan bendera yang dianggap menyerupai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Laporan itu menjadi viral setelah seorang politikus Partai Golkar bernama Ace Hasan Syadzily meneruskan infonya kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Foto yang memperlihatkan para siswa sebuah sekolah itu disebar oleh seorang pengguna Twiter dengan akun @Karolina_bee11 pada 21 Juli. Pemilik aku menyebut lokasinya di MAN 1 Sukabumi. Madrasah aliyah negeri adalah lembaga pendidikan negeri di bawah naungan Kementerian Agama.

Ace Hasan lantas mengingatkan Kementerian Agama agar menyelidiki foto pengibaran bendera diduga organisasi terlarang itu. Seharusnya, katanya, madrasah yang dikelola Kementerian Agama mengedepankan nasionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mohon segera diklarifikasi tentang penggunanaan atribut bendera ini yang kabarnya berada di MAN 1 Sukabumi. Seharusnya Madrasah, apalagi yg dikelola @Kemenag_RI harus mengedepankan semangat NKRI daripada penggunaan bendera yang identik dengan organisasi yang terlarang," tulisnya dalam Twitter.