Densus 88 Tangkap Satu Orang Terduga Teroris

Rumah seorang terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat, 19 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga berinisial NVI alias Abu Zahran alias Abu Jundi di Kota Padang, Sumatera Barat. Densus mencurigai NVI terlibat jaringan teroris.

Aparat sebetulnya menangkap NVI pada Kamis malam 19 Juli 2019, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur. Namun tim Densus baru menggeledah rumah NVI di Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat sore.

Sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop, lima unit handphone, sebuah buku berjudul akidah para nabi dan rasul dan satu buah SIM card yang belum digunakan, disita dan dibawa oleh tim Densus 88 dari rumah NVI.

Berdasarkan informasi yang diterima VIVAnews, NVI diduga terlibat kelompok jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Sumatera Barat dan Bekasi. Bahkan, NVI juga diduga sebagai salah satu penyandang dana kelompok Mujahidin Indonesia Timur. Namun belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian tentang penangkapan NVI. [mus]