Buru Penyerang Novel, Tim Teknis Bekerja 6 Bulan
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA – Masa kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah selesai. Tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ini sudah bekerja selama enam bulan.
Usai masa kerja TPF, Polri membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF. Tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis itu akan bekerja selama enam bulan.
"Iya betul (enam bulan)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2019.
Tim tersebut juga akan menangani setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh TPF Novel Baswedan. Dengan kekuatan anggota yang seluruhnya merupakan personel Polri, seluruh fungsi penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara komprehensif.
"Ada tim yang bersifat investigasi, konteksnya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan juga ada bantuan yang sifatnya teknis untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan tersebut. Semisal kalau di kepolisian ada bantuan teknis mulai dari Puslabfor, Inafis, Dokkes," katanya.
Meski dengan waktu yang juga terbatas yakni selama enam bulan, lanjut dia, Polri tetap berkomitmen mengungkap kasus penyerangan yang dialami oleh Novel Baswedan.
"Satu hal yang paling penting adalah tugas utamanya menindaklanjuti dari rekomendasi yang sudah diberikan tim pencari fakta itu," tuturnya.