Bentrokan di Mesuji, Polisi Sebut Soal Klaim Tanah
- VIVA/ Ardian.
VIVA – Bentrokan dua kelompok terjadi di Mesuji, Lampung pada Rabu, 17 Juli 2019 kemarin telah menyebabkan tiga orang tewas dan belasan mengalami luka-luka.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, bentrokan ini berawal saat kelompok dari Mesuji Raya yang akan menggarap lahan. Namun, dari kelompok Mekar Jaya Abadi merasa lahan yang digarap tersebut adalah miliknya.
Menurut Asep, lahan yang menjadi perdebatan tersebut adalah hutan lindung yang keduanya tak berhak mengelola.
"Kalau penyebab secara garis besar akibat benturan kelompok masyarakat karena melakukan sebuah upaya untuk mengolah tanah yang sebenarnya ada di hutan lindung, kan itu tidak boleh. Satu sisi pendatang ke sana untuk melakukan pengolahan tanah di sana tapi ada satu sisi lain klaim hak atas tanah tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2019.
Berdasarkan riwayat konflik di wilayah tersebut, Asep menjelaskan bentrokan antarwarga terkait sengketa lahanmemang sudah sering terjadi. Pihaknya akan mendalami dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait persoalan pengelolaan lahan tersebut agar hal ini tak terulang kembali.
"Kita sedang lakukan pendalaman. Siapa regulasi yang diterapkan dan keputusannya. Yang jelas institusi atau lembaga yang punya otoritas betul-betul bertanggung jawab, dan bisa menegakkan aturan di sana kemudian mensosialisakan dibantu seluruh pemerintah daerah," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini masih dilakukan mediasi antara dua kelompok. Jika mediasi nanti selesai dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholders terkait agar bentrokan tak terjadi kembali.
"Sekarang proses mediasi dulu. Nanti harus ada peran stakeholders terkait agar permasalahan ini bisa diangkat menjadi permasalahan provinsi bahkan tingkat pusat," ujarnya.