Wali Kota Tangerang-Kemenkum HAM Hadiri Mediasi Konflik Lahan

Kemendagri gelar mediasi konflik izin lahan Kemenkum HAM di Kota Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, hari ini mengikuti mediasi di Kementerian Dalam Negeri terkait sengketa lahan, Kamis 18 Juli 2019. Mediasi terjadi setelah masing-masing pihak saling lapor ke polisi terkait sengketa tersebut.

Mediasi yang digagas Kemendagri itu dilakukan untuk menuntaskan konflik lahan antara Pemkot Tangerang dan KemenkumHAM. Selain Arief dan Bambang, hadir juga Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, serta Gubernur Banten Wahidin Halim. 

Berdasarkan pantauan VIVA, Hadi, Bambang dan Wahidin, tiba lebih dulu. Mereka sempat singgah di lobi Gedung A Kemendagri pukul 13.25 WIB, kemudian beranjak ke operation room Gedung B.

Sementara Arief langsung masuk ke operation room pada pukul 13.43 WIB. Mediasi dimulai jam 13.45 WIB secara tertutup. "Saya rasa wartawan (wawancara) nanti setelah ini saja ya. Nanti setelah kita selesai," ujar
Hadi.

Pertemuan itu menindaklanjuti seruan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kemarin, yang mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim ke
kantornya. 

Pemanggilan ini terkait penyelesaian sengketa izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik BPSDM Hukum dan HAM. Soal itu ramai menjadi polemik antara Arief dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Akan kami undang besok siang Kamis. Dan kami juga akan memanggil Gubernur. Supaya ikut memberikan pembinaan," kata Tjahjo di Gedung Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Rabu 17 Juli 2019. (ren)