192 Orang Mulai Jalani Tes Jadi Calon Pimpinan KPK

Situasi uji kompetensi calon pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVA / Lilis Khalisotussurur

VIVA – Panitia seleksi Calon pimpinan KPK menyeleksi 192 orang untuk tahapan uji kompetensi. Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih mengatakan ini merupakan tahap kedua dalam seleksi.

"Tahap seleksi kedua uji kompetensi, uji kompetensi itu tentu kita akan menggali dari 2 macam ujian. Pertama check point multiple choice. Memilih memberikan pertanyaan-pertanyaan kemudian peserta mencari 1 dan memakai laptop ya seperti kita ujian toefl," kata Yenti di Pusdiklat Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 18 Juli 2019.

Ia melanjutkan, para peserta juga akan diminta mengetik makalah terkait semua problem korupsi dan cara memberantas serta mencegah korupsi. Tahap ini ditujukan untuk menggali pemahanan peserta soal permasalahan korupsi di Indonesia.

"Baik pemberantasan, pencegahan, baik manajemen organisasi internal dan juga hubungan kelembagaan antara KPK dan lembaga lain. Termasuk etika sikap bagaimana berlembaga. Kita ingin ini tetap lembaga formal resmi jadi meskipun lembaga independen tapi ada etika tertentu yang mana dalam ketatanegaraan tetap harus diperhatikan," kata Yenti.

Ia mengatakan, ujian tertulis berisi 70 pertanyaan selama 5 jam dan dibagi dua sesi. Ia berharap dari ujian ini bisa lolos sampai 50 lebih peserta. Tapi tetap bergantung pada kriteria. 

"Kalau memang ngeblank semua, dan cuma 10 apa boleh buat," kata Yenti.

Ia mengatakan setelah ini tahap selanjutnya profile assessment. Tahapan tersebut terdiri dari psikotest. Sebab pansel juga memperhatikan masalah leadership dan psikologinya.

"Inilah kesulitan pansel. Karena tahapan psikotes atau profile assesment di bawah," kata Yenti.

Pantauan VIVAnews, dari 192 orang peserta, terdapat 6 orang yang belum hadir dalam ujian tahap ini.