Siswa SMA Taruna Meninggal Saat MOS, Mendikbud Minta Polisi Selidiki

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • Syaeffulah/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, turut mengucapkan belasungkawa terkait siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Indonesia Palembang, Delwyn Berli (14 tahun), yang meninggal saat menjalani Masa Orientasi Siswa (MOS) baru. 

Ia pun berharap, mudah-mudahan orangtuanya diberi kesabaran dan mengikhlaskan karena bagaimana pun anak tetap merupakan titipan dari Tuhan. 

"Pada saatnya Tuhan akan meminta titipan itu, yang itu sudah menghendaki. Tuhan tidak bisa menunda dan diperpanjangkan, harus ada keikhlasan," kata Muhadjir di Sekolah Dasar Muhammadiyah 5 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2019.

Ia memang belum mengecek terkait kematian siswa SMA Taruna tersebut. Namun, Muhadjir telah menugaskan Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk mencari tahu perihal itu. 

"Tetapi mudah-mudahan bukan suatu hal yang menyimpang dari peraturan pengenalan lingkungan sekolah yang kita terapkan. Mungkin ada masalah yang berkaitan dengan kesehatan yang bersangkutan," ujarnya. 

Dalam perkara ini, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu meminta pihak terkait dan kepolisian serta TNI agar transparan dalam mengecek dan menyelidiki kasus kematian siswa tersebut. 

"Semestinya kegiatannya sudah sangat terukur kalau memang berkaitan dengan fisik. Mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak sesuai dengan kebijakan kita," katanya. 

Seorang siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Delwyn Berli (14 tahun), warga Kelurahan Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, meninggal dunia secara misterius.

Dia dilaporkan meninggal saat menjalani Masa Orientasi Siswa (MOS) baru di SMA itu dan hingga kini belum diketahui penyebab kematiannya. Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel melalui dr. Indra Sakti Nasution diketahui banyak luka di tubuh korban. Indra menyebut autopsi dilakukan sesuai permintaan pihak keluarga.