Dua Calon Haji Asal Jatim Batal Berangkat Setelah Diagnosis Pikun

Ilustrasi ibadah haji atau umrah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Surabaya membatalkan pemberangkatan dua jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Probolinggo dan Malang yang akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini. Oleh tim dokter, keduanya didiagnosis menderita demensia alias pikun. 

PPIH merahasikan identitas dua calhaj yang batal berangkat karena mengalami pikun itu. Panitia hanya menyebutkan satu calhaj pikun tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 14 asal Kabupaten Probolinggo. Salah satunya tergabung dalam kloter 20 asal Kabupaten Malang. Keduanya sudah berusia sepuh.

Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya, Acub Zaenal menjelaskan, kedua calhaj tersebut mengalami gangguan ingatan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan sesampai di Asrama Haji Surabaya. Keduanya langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur dan menjalani pemeriksaan lanjutan. 

"JCH (jemaah calon haji) yang ditunda berangkat tersebut kita konsultasikan dengan dokter psikiater di RSJ Menur. Seba gangguan memori atau demensia ada gradasinya yaitu ringan, sedang dan berat. Dua JCH itu masuk kategori berat," kata Acub dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu, 14 Juli 2019.

PPIH menunda keberangkatan kedua calhaj bukan hanya karena faktor pikun. Pertimbangan lainnya adalah keduanya berangkat haji seorang diri, tanpa pendamping dari pihak keluarga. Setelah diduga kuat gejala menderita pikun, pihak keluarga kemudian datang dan menjemput dua calhaj tersebut.

Selain mengalami pikun, PPIH juga menunda keberangkatan dua calhaj wanita setelah diketahui hamil dengan usia kandungan di bawah 14 minggu. Keduanya yakni Herlina Faisal Enek, calhaj kloter 7 asal Kabupaten Sumenep, Madura dan Pipit Handayani Lastro, calhaj kloter 18 asal Kabupaten Malang. "Suami juga memutuskan tunda berangkat tahun depan," ujar Acub. (ase)