Ikut Seleksi Capim KPK, Mantan Jaksa Ini Janji Beri Terobosan Baru
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah dibentuk pemerintah mengumumkan hasil seleksi administrasi awal dari 384 orang pendaftar tinggal 192 orang yang berhak ikut tahapan seleksi berikutnya yang akan berlangsung sampai akhir september 2019.
Diantara nama-nama tenar yaitu tiga komisioner KPK yang lama, beberapa Jenderal polisi seperti mantan Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar yang lolos serta 13 perwira tinggi polisi dan 18 jaksa atau hakim yang mendaftar, ternyata juga terselip nama seorang jaksa senior.
Dia adalah M. Jasman Pria kelahiran Sumatera Utara 63 tahun lalu ini cukup dikenal oleh wartawan khususnya yang biasa meliput di lingkungan Kejaksaan Agung karena pernah dua tahun menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung pada 2009 sampai 2010.
Doktor bidang hukum pidana dari Unpad ini dikenal wartawan lugas tegas tapi cukup akrab dengan wartawan serta sering bersedia berbagi informasi serta memberikan pengetahuan terkait berbagai kasus yang sedang terjadi dan tentunya off the record.
Memulai karir dari bawah di Kejaksaan Agung M. Jasman bertugas sebagai Jaksa bidang intelejen di Kejari Medan. Pria yang dikenal sederhana dan tak banyak bicara ini tampaknya “ditakdirkan” lebih banyak bertugas di bidang pidana khususnya pidana khusus atau perkara korupsi sejak 1997 sampai menjelang menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Beberapa kasus yang pernah ditangani diantaranya kasus tindak pidana korupsi Wali Kota Medan, Muhammad Abdillah pada 1997-1998, kemudian pada pada 2005-2007 terkait mensupervisi dalam kasus tindak pidana korupsi atas nama tersangka Adi Warsita Adinegoro/mantan ketua umum APHI.
Selain itu, kasus yang paling fenomenal yang ditangani M. Jasman tentunya penanganan perkara pengusaha top dari Sumatera Utara, DL Sitorus yang berhasil dimenangkan Kejaksaan Agung pada 2007.
Jasman Panjaitan merupakan sosok Jaksa Senior yang sangat dihormati dan disegani. Sebelum akhirnya pensiun dengan terhormat akhir 2018, Jasman bertugas sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung Muda bidang pengawasan atau Jamwas sejak 2014.
Jasman Panjaitan berharap jika berhasil menjadi salah satu pimpinan komisi anti rasuah ini, dirinya bisa mendarma baktikan pengalaman, pengetahuan sekaligus terobosan baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia pun masih optimis pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan baik.
"Karena itu saya meminta masyarakat tidak berprasangka buruk bahwa polisi maupun mantan polisi serta jaksa maupun mantan jaksa yang mendaftar ke pansel capim KPK memiliki maksud-maksud buruk," kata Jasman di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.
Sementara itu, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Muhammad Arsi Irwan
menyatakan tidak ada aturan yang mewajibkan pimpinan KPK harus dari kelompok tertentu atau menjadi milik kelompok tertentu.
Meski Begitu, Irwan berharap pimpinan KPK yang mendatang ada yang berasal dari unsur kejaksaan. Menurutnya unsur jaksa memiliki kelebihan kemampuan teknis penanganan perkara.
"Karena problematika teknis penanganan perkara korupsi sangat kompleks yang tidak bisa semata bisa diselesaikan dengan kajian dialektika teori dan filosofi hukum semata," katanya.
Irwan menjelaskan, selama hampir 15 tahun bertugas di KPK, jaksa-jaksa yang bertugas telah bekerja dengan baik dan independen dalam mendukung tugas rekan lainnya di internal KPK.