TPF Sebut Ada Temuan Baru dalam Kasus Novel
- Antara/ Deni
VIVA – Tim Pencari Fakta atau TPF bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut telah menyelesaikan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Hasil investigasi pun sudah diserahkan ke Kapolri, untuk dipelajari lebih lanjut.
Anggota TPF, Hendardi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, ada perkembangan dan temuan baru dalam kasus Novel. Namun, ia enggan menjelaskan mengenai temuan tersebut.
"Ada progres yang baik, ada temuan baru di dalam investigasi kami," kata Hendardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2019.
Nantinya, hasil investigasi tersebut akan dipelajari oleh Kapolri. Tim investigasi juga menyampaikan rekomendasi ke Kapolri, terkait kasus Novel.
"Selanjutnya, kami serahkan temuan kami dan memberikan rekomendasi ke Kapolri. Beliau akan mempelajari apa yang kami sampaikan, kemudian pada pekan depan, kami menyelenggarakan konpers bersama Humas Polri dan Polda Metro Jaya, serta anggota tim," katanya.
Tim gabungan ini sendiri sudah resmi berakhir selama enam bulan melakukan investigasi dan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini.
Adapun, kinerja dari tim ini berdasarkan surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019.
"Bahwa tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan SK pak Kapolri enam bulan lalu dan laporan sudah disusun laporan kurang lebih 170 halaman, dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman," ujar anggota TPF, Nur Kholis. (asp)