Kasus Novel Belum Terungkap, Polisi: TGPF Telah Susun Laporan
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah menyusun laporan soal hasil kerjanya, dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
"Jadi tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolri, ada pakar, ada penyidik KPK, ada penyidik PMJ kan sudah berakhir kemarin. Tapi, tentunya dari tim sudah menyusun laporannya," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 9 Juli 2019.
Namun, Argo tak mengungkapkan, bagaimana hasil laporan itu. Dia hanya menyebut meski batas waktu tim itu sudah berakhir, tim tersebut masih terus berjalan.
Hasil laporan yang dimaksud Argo akan segera diberikan ke pimpinan, sehingga dia tak bisa membeberkan hasilnya dulu. "Laporan nanti akan dikirim ke pimpinan Polri ya," katanya.
Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolri lantas membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.
Tim itu, merujuk Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.