Kantor Bupati Solok Selatan Digeledah KPK

Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah pribadi Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, di Jalan Mataram Nomor S 12, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 25 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa pagi 9 Juli 2019. Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan baru yang sedang dilakukan KPK.

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan korupsi tentang pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Polisi mengonfirmasi kegiatan penggeledahan itu karena aparat memberikan bantuan personel untuk pengamanan. “Kita belum tahu mana saja ruangan yang digeledah. Tadi pukul 08.30 WIB masih koordinasi dengan kita. Sekarang lagi bekerja," kata Kepala Polres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto melalui sambungan ponsel.

Menurut Imam, aparatnya hanya mengamankan proses selama penggeledahan berlangsung. Dua puluh personel yang dikerahkan. Mengenai ruangan mana dan dokumen apa saja yang dicari, Imam mengaku belum mengetahuinya. 

Pada 25 April 2019, KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Muzni Zakaria di Jalan Mataram Nomor S 12, Kota Padang. Enam petugas dari KPK saat itu masuk dan menggeledah rumah Muzni. Dari rumah ini, KPK membawa sejumlah dokumen yang diangggap berkaitan dengan kasus yang menjerat Muzni.