KPK Panggil Menteri Perdagangan

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso, serta anak buahnya di PT Inesia, Indung, terkait perkara dugaan suap kerja sama pelayaran dan gratifikasi. 

Dalam rangka itu, tim lembaga antirasuah berencana memintai keterangan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, hari ini, Selasa, 2 Juli 2019.

"Enggartiasto Lukita akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Selasa, 2 Juli 2019.

Selain Enggar, tim penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain pada perkara ini. Mereka yakni seorang notaris bernama Dyna Mardiana, dan 4 pihak swasta, Andriyan Fauzi Nasution, Harisman,serta Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera. 

"Keempatnya juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam penyidikan tersangka IND," kata Febri. 

Pada perkaranya, Bowo dan Indung diduga KPK menerima suap atas jasa kerja sama pelayaran antara PT Pilog dan PT Humpuss.

Adapun kasus gratifikasinya, Bowo diduga mendapatkan dari berbagai pihak. Dari pengurusan di BUMN, sampai soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah. Sejauh ini, KPK telah menyita sekira Rp8 miliar dari kantor PT Inersia milik Bowo Sidik. (ase)