Petani Garam Probolinggo Minta Pemerintah Fasilitas UPG

Petani garam di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sedang panen garam di tambaknya. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Para petani garam di Desa Kalibuntu, Kecematan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, meminta kepada pemerintah setempat untuk memfasilitasi Unit Pengelolah Garam (UPG), untuk mengemas dan menghaluskan garam.

Menurut Suparyono, Ketua Kelompok Kalibuntu Sejahtera 1 di Desa Kalibuntu, jika ada fasilitas UPG, maka harga jual garam akan berbeda dengan biasanya. Pasalnya, garam dari petani dijual dengan kemasan dan memperhalus secara mandiri, dengan harga lebih mahal.

Sedangkan saat ini kata dia, harga jual garam ditingkat petani masih stabil yakni berkisar Rp 650 per kilogram. Jika dijual dengan cara dikemas dan halus bias mencapai Rp 800 per kilogram.

“Jika sudah memasuki masa panen raya, harga garam biasanya murah. Akan tetapi hal itu akan bisa berbanding terbalik jika para petani garam di fasilitasi dengan yang namanya UPG,” ujar Suparyono, Senin (1/7/2019).

Diketahui pada panen raya tahun ini para petani garam bisa mememanen garamnya dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Terhitung sejak periode Februari sampai dengan Juni 2019, cuaca sangat bersahabat untuk petani garam, suhu panas membuat kristalisasi air menjadi butiran garam sangat cepat dan kualitas panen pun lebih baik dari biasanya. Hal itu membuat petani garam di Kabupaten Probolinggo, meraup untung. Dan mereka petani meminta pemerintah untuk memfasilitasi UPG. (*)