Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Klaim Sudah Bebas Pungli dan Calo
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, terus melakukan pembenahan guna melayani masyarakat. Di antaranya memberikan prioritas layanan kepada pemohon kategori lanjut usia (lansia), balita, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
"Untuk pelayanan kategori prioritas untuk lansia, balita, disabilitas, ibu hamil dan ibu menyusui tidak perlu mendaftar melalui APAPO," kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Romi Yudianto, kepada wartawan di kantornya, Rabu, 26 Juni 2019.
APAPO singkatan dari aplikasi pendaftaran antrean paspor online. APAPO dibuat guna membersihkan pelayanan pembuatan paspor dari praktik percaloan dan pungutan liar. "Aksi pungli dan praktik calo sudah tidak ada lagi di sini. Sebab, pendaftaran paspor langsung melalui APAPO," ujar Romi.
Dengan penerapan sistem berbasis teknologi informasi, interaksi antara pemohon dengan petugas Imigrasi makin berkurang. "Pemohon dapat mengisi formulir permohonan secara online. Selain itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui bank atau Kantor Pos, tanpa ada transaksi di Kanim Tanjung Perak," ujarnya.
Dia berharap, dengan peningkatan kinerja, Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan mampu mendorong iklim investasi yang positif di dalam negeri bagi investor asing. Tak lupa, Romi pun mengingatkan aparatnya agar taat hukum dan berlaku profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Romi menambahkan, pembenahan semacam itu dilakukan untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. "Hal ini sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap warga negara Indonesia maupun warga negara asing," katanya.