Mendikbud Yakin Sistem Zonasi Dapat Atasi Masalah Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Efendi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dianggap sebagai cara yang tepat mengatasi infrastruktur dan penyebaran guru yang belum merata di daerah-daerah di Indonesia. Karena dari zonasi ini, akan terlihat jelas mana wilayah yang sudah mendapatkan infrastruktur dan guru yang baik dan mana yang belum.

"Kita pecah-pecah ke zona-zona itu jadi lebih tajam, lebih luas. Ibarat wajah kalau dari jauh kelihatan halus, tapi kalau setelah di-close up dekat kelihatan bopeng-bopengnya itu. Ini setelah tahu masalah ini akan kita selesaikan per zona, mulai dari ketidakmerataan peserta didik, kesenjangan guru, ketidakmerataan guru, jomplangnya sarpras antarsekolah," kata Muhadjir di Kompleks DPR Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Menurut Muhadjir, Kementerian Keuangan akan ada penambahan anggaran untuk biaya pelatihan guru berbasis zonasi yang diperkirakan dilakukan tahun depan. Karena, zonasi ini dilakukan tidak hanya pada siswa tetapi juga pada guru.

"Zonasi ini sifatnya elastis, kalau kapasitas sekolah belum memadai dari jumlah pesertanya ya dimekarkan. Kalau kelebihan, disempitkan dan dikasih ke zonasi sebelah. Dibikin yang luwes saja," ujarnya.

Muhadjir memahami adanya masyarakat yang kecewa karena anaknya tidak mendapatkan sekolah negeri yang diinginkan lantaran sistem zonasi. Menurut Muhadjir, masyarakat yang mendapatkan sekolah swasta jangan berkecil hati, karena pemerintah daerah diberi kewajiban untuk meningkatkan standar kualitas sekolah swasta agar setara dengan sekolah negeri.

"Sekolah swasta tak boleh semena-mena, meskipun dapat limpahan siswa dari sekolah negeri, kemudian seenaknya melayani mereka. Karena ada saatnya sekolah swasta yang tak kompetitif bisa kita tutup," ujarnya.

Dari peta zonasi ini, kata Muhadjir, kemungkinan penambahan sekolah negeri baru sangat terbuka lebar. Melalui zonasi ini, masyarakat yang di wilayahnya tidak terdapat sekolah, akan bersuara dan menjadi bahan untuk melakukan penambahan sekolah. Menurut Muhadjir, dalam hal pendidikan ini pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam hal pelayanan pendidikan di suatu daerah.

"Memang yang disumpah serapah itu saya, tapi yang bertanggung jawab yang diprotes itu ya daerah-daerahnya. Tapi daerah harus menyadari, harus sadar dan segera bertindak untuk memenuhi layanan dasar kepada rakyat-rakyatnya. Dan ingat, pendidikan itu adalah layanan dasar kepada rakyat, dan duitnya itu 64 persen sudah di mereka," ujarnya.