KPK Segera Sita Aset Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim
- VIVA/Yasir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah melacak sejumlah aset milik bos Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Lembaga antirasuah tersebut segera melakukan penyitaan dalam proses penyidikan tersangka korupsi atas penerbitan SKL BLBI tersebut.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut, penyitaan sejumlah aset Sjamsul Nursalim selaku obligor BDNI dan istrinya ini sebagai upaya memulihkan kerugian keuangan negara Rp4,58 Triliun akibat kasus korupsi SKL BLBI.
"Tujuan utamanya itu mengembalikan kerugian negara, targetnya di situ kan kerugian negara mencapai Rp4,85 Triliun," kata Agus dikonfirmasi awak media, Sabtu, 22 Juni 2019.
Agus memastikan, penyidik telah mengantongi bukti-bukti tindak pidana Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim. Karena itu, pihaknya enggan menanggapi pernyataan kuasa hukum Sjamsul Nursalim di luar penyidikan.
"Karena tak mungkin kami ke tingkat penyidikan tanpa alat bukti," kata Agus. (mus)