Kasus Bowo, KPK Jadwalkan Periksa Anggota DPR
- ANTARA/Hafidz Mubarak
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Komisi VI, M.Haikal, hari ini.
Haikal akan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap kerja sama bidang pelayaran antara PT.Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 19 Juni 2019.
Indung merupakan anak buah anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso di PT.Inersia. Bowo diduga menerima suap untuk mengurus menggunakan kapal antara PT.PILOG dengan HTK.
Pada Selasa kemarin, KPK memeriksa anggota DPR dari Fraksi PAN, Nasril Bahar dan legislator dari Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir pada perkara yang sama.
Pada kasus ini KPK telah menjerat tiga orang tersangka. Mereka di antaranya anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso serta anak buahnya dari PT Inersia, Indung, dan Marketing Manager PT Humpuss, Asty Winasti. (mus)