KPU Siapkan Lebih 600 Kotak Kontainer Bantah Tuduhan Tim Hukum 02

Ketua KPU Arief Budiman Saat Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan akan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon yakni kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. KPU RI telah menyiapkan saksi untuk membantah tuduhan yang ditujukan oleh pihak pemohon.

Menurut Arief, KPU juga bersedia memanggil saksi dari seluruh daerah yang ada di Indonesia untuk membantah tudingan pemohon. Sekaligus membawa sekitar 600 kotak kontainer sebagai alat bukti. 

"Hari ini kan memberikan keterangan saksi ahli baru kemudian pengujian alat-alat bukti, Kita lihat nanti saksi yang dihadirkan oleh pemohon itu dari mana saja. Nanti kemudian kita siapkan saksi dari wilayah atau daerah-daerah yang kita anggap relevan untuk mampu menjawab dalil-dalil dari yang diajukan pemohon," kata Arief di Gedung MK, Rabu 19 Juni 2019.

Arief mengatakan, terkait saksi yang akan dihadirkan oleh KPU RI nanti sebagai pihak termohon sangat bergantung kepada saksi dari pihak pemohon. Mendengarkan keterangan saksi selesai, baru dilanjutkan dengan pemeriksaan alat bukti.

Menurut Arief, sampai dengan saat ini masih banyak bukti yang harus diserahkan. Sekitar lebih dari 600 box container telah disiapkan KPU sebagai alat bukti.

"Barang bukti yang masih perlu dikirimkan total sampai dengan kemarin sore selesai sidang itu ada 674 box atau 674 container itu yang gede-gede itu. Kalau dimasukkan ke truk pengiriman kita ke sini sudah sampai 20 truk," ujarnya.