Walhi Minta Anies Cabut IMB Pulau Reklamasi Jakarta
- VIVA.co.id/ Rifki Arsilan
VIVA – Direktur Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyatakan, langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas lahan reklamasi merupakan bukti bahwa reklamasi adalah proyek ambisius kuasa modal.
"Karena penerbitan IMB ini dipaksakan dan terkesan tunduk pada ambisi tersebut (kekuasaan)," katanya di kantor Walhi Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juni 2019.
Ia mempertanyakan komitmen Gubernur DKI Jakarta yang ketika masa kampanye dulu mendukung masyarakat Jakarta menolak reklamasi pantai Teluk Jakarta. "Ini yang kami pertanyakan, ada apa di balik penerbitan IMB itu," ujarnya.
Dia menilai, pemberian IMB kepada pengembang merupakan kejanggalan baru rezim reklamasi saat ini. Bahkan, dia menyatakan, gubernur saat ini tidak ada bedanya dengan gubernur-gubernur sebelumnya yang memaksakan reklamasi terus berjalan.
"Pembangunan reklamasi Jakarta jelas sama sekali tidak ada untungnya, justru merugikan masyarakat Jakarta. Maka kami meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menghentikan seluruh aktivitas, baik mendirikan bangunan di atasnya, termasuk juga proses perampungan aktivitas reklamasi," ujarnya. (mus)