Dua Pengendara Sepeda Motor Jadi Korban Kecelakaan Maut
- timesindonesia
Dua pengendara sepeda motor menjadi korban kecelakaan maut di jalur tengkorak Ngawi - Madiun. Pengendara asal Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun tersebut meninggal dunia setelah terserempet bus Sugeng Rahayu di KM 12-13 masuk Desa Tambakromo Kecamatan Geneng, Ngawi, Jawa Timur.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 23.15 WIB kemarin tersebut bermula saat bus Sugeng Rahayu nopol S 7275 UZ yang dikemudikan Suryadi melaju dari arah selatan. Sedangkan dari arah berlawanan melintas pengendara Supra X 125 nopol AE 5565 GQ yang dikendarai Lukman Mustaqim (32) berboncengan Muhamad Dofir (17).
Berdasar keterangan saksi mata di lokasi kejadian dan sopir bus kepada petugas, bus hendak menyalip kendaraan roda dua yang ada di depan bus. Sayangnya, jarak bus terlalu mepet dan menyerempet sepeda motor dari arah berlawanan.
“Akibat benturan keras tersebut, 2 pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian akibat luka pada bagian kepala,” jelas Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto.
Setelah dilakukan identifikasi, jenazah langsung dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soeroto Ngawi. Guna pemeriksaan lebih lanjut sopir Bus Sugeng Rahayu diamankan petugas.
Menurut Kasatlantas Polres Ngawi, tersangka dalam kecelakaan di jalur tengkorak Ngawi-Madiun tersebut yaitu sopir bus Sugeng Rahayu akan dikenakan pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (*)