Wiranto: Polri Jangan Diintervensi Soal Dalang Kerusuhan

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta Polri mengungkap dalang kerusuhan 21-22 Mei pasca pengumuman hasil pemilu 2019 oleh KPU, yang memakan korban sembilan orang meninggal dan ratusan orang terluka.

"Maka silakan Kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas. Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.

Mantan Panglima ABRI ini meminta masyarakat bersabar dan tidak salah mengartikan pernyataannya beberapa waktu lalu, yang menyatakan dirinya berjanji akan menyebut satu demi satu siapa aktor kerusuhan, serta peran mereka dalam kerusuhan tersebut.

"Jadi jangan sampai salah tafsir bahwa langsung dalang kerusuhan, dalam 1-2 hari bisa diungkapkan. Tidak bisa. Masyarakat saya harap bersabar, biarkan proses hukum berjalan," katanya.

Purnawirawan jenderal TNI Bintang empat ini juga mengingatkan, jangan ada pihak manapun yang mencoba melakukan intervensi proses hukum yang sedang dilakukan Polri untuk mengungkap siapa dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu.

"Hormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang sampai tuntas nanti. Ngak usah diintervensi. Hukum itu suatu kegiatan yang mempunyai satu independensi, punya wilayah sendiri yang dilindungi undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kita boleh mendengarkan, mengomentari, tapi tidak boleh mengintervensi," katanya. (mus)