KPK Lacak Aset Sjamsul Nursalim Termasuk di Gajah Tunggal

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melacak setiap aset milik tersangka kasus dugaan korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.

Pelacakan aset ini dalam rangka memetakan aset-aset yang akan dirampas untuk mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan pasutri tersebut.

"Kami menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tersangka dan juga pokok perkara ini. Sehingga saat prosesnya berlanjut KPK bisa maksimalkan asset recovery karena kerugian keuangan negara yang sudah dihitung Rp4,58 Triliun. Artinya apa, kami berharap Rp4,58 Triliun ini bisa dirampas untuk negara dan kemudian dikembalikan ke masyarakat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2019.

Sjamsul Nursalim dan Itjih telah menetap di Singapura sejak beberapa tahun lalu. Namun, aset dan bisnis Sjamsul diketahui masih berjalan di Indonesia. Sjamsul memiliki sejumlah bisnis di bidang properti, batubara dan ritel.

Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk. Meski namanya tak tercantum dalam struktur perusahaan raksasa tersebut, Sjamsul diduga masih mengendalikan perusahaan produsen ban tersebut.

KPK memastikan pelacakan aset tidak akan terhambat meskipun nama Sjamsul tidak tertera dalam struktur organisasi perusahaan Gajah Tunggal. Hal ini lantaran terdapat yang disebut beneficial owner atau pemilik sesungguhnya dari sebuah perusahaan.

"Aset itu bisa saja dalam bentuk apapun dan memakai nama siapapun. Apalagi kami ketahui ada yang disebut dengan BO, beneficial owner, yang bisa saja namanya tercantum atau tidak tercantum di sebuah struktur perusahaan. KPK pasti juga akan menelusuri informasi semua informasi yang ada terkait dengan kepemilikan aset," kata Febri.

Diketahui, ruang lingkup kegiatan PT Gajah Tunggal Tbk yang melantai di bursa dengan kode emiten GJTL ini meliputi bidang pengembangan, pembuatan dan penjualan barang-barang dari karet, termasuk ban dalam dan luar segala jenis kendaraan, flap dan rim tape serta juga produsen kain ban dan karet sintesis.

GJTL memproduksi dan memasarkan ban dengan merek Zeneos dan GT Radial. Tidak hanya itu, Gajah Tunggal pun miliki sejumlah anak usaha di antaranya yakni PT Softex Indonesia (pembalut wanita), PT Filamendo Sakti (produsen benang), dan PT Dipasena Citra Darmadja (tambak udang dan sewa gudang).

Nursalim selain itu juga menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem.

Sjamsul juga disebut-sebut memiliki saham mayoritas di Mitra Adiperkasa. Usaha tersebut menaungi sejumlah merk ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King. Tak hanya itu, Sjamsul juga memiliki saham di Tuan Sing Holding, perusahaan properti yang berbasis di Singapura.

Febri masih enggan mengungkap aset-aset Sjamsul yang sudah diidentifikasi KPK. Yang pasti, kata Febri, KPK akan melacak aset-aset Sjamsul untuk kepentingan pemulihan kerugian negara. Tak hanya aset Sjamsul di Indonesia, KPK juga bakal bekerja sama dengan institusi negara lain untuk melacak aset Sjamsul di luar negeri.

"Prinsip dasarnya kalau ada aset yang misalnya asetnya berada di Indonesia tentu akan dilakukan tracking. Kalau ditemukan informasi juga adanya aset di luar negeri di manapun itu, tak harus di Singapura maka tidak tertutup kemungkinan akan diidentifikasi juga," kata Febri.

Bahkan, KPK juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan jika memiliki informasi mengenai aset-aset milik salah satu orang terkaya di Indonesia tersebut. KPK memastikan bakal menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan aset Sjamsul dan Itjih.

"Saya kira masyarakat juga punya ruang dan punya hak untuk melaporkan atau memberikan informasi. Jika ada aset-aset yang diduga terkait dengan dua tersangka ini, yang kemudian bisa ditelusuri lebih lanjut," imbuhnya.