Lalu Lintas Mulai Normal, Kebijakan One Way di Tol Dihentikan
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVA – Korps Lalu Lintas Polri untuk sementara menghentikan kebijakan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dalam arus balik Lebaran. Berakhirnya sistem one way lantaran kondisi jalan sudah dalam keadaan normal.
"One way dari Kalikangkung (KM 414) - Cikarang Utama (KM 29) berakhir pada pukul 09.10 WIB tadi. Situasi arus lalu lintas normal," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Juni 2019.
Namun, Refdi menuturkan kebijakan one way bersifat situasional dan akan diberlakukan jika kondisi arus lalu lintas terpantau padat.
"Pantauan arus tetap dilakukan menyusul situasi yang dinamis. Penghentian one way merupakan diskresi kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memperpanjang sistem satu arah atau one way dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama pada hari ini, Senin, 10 Juni 2019. Perpanjangan sistem one way pada hari ini akan berlaku hingga pukul 24.00 WIB.
"Oneway dari Kali Kangkung (KM 414) sampai Cikampek Utama (KM 70) diperpanjang sampai hari Senin, 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Juni 2019.
One way ini sendiri telah diterapkan sejak Sabtu, 8 Juni pukul 12.00 WIB. Penerapan one way awalnya diperpanjang hingga Minggu, 9 Juni pukul 24.00 WIB.