Menhan Percayakan Kasus Kivlan dan Soenarko Pada Polri
- ANTARA FOTO/HO/Puskom Kemhan-Juli Syawaludin
VIVA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan percaya penuh pada Koprs Bhayangkara dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh dua purnawirawan TNI, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko.
Dia menyebut prihatin atas keduanya yang tertimpa kasus. Apalagi keduanya dulu merupakan rekanan.
"Saya prihatin. Jadi duanya-duanya prihatin. Pertama karena purnawirawan, Kivlan kakak angkatan saya, Narko adik angkatan saya. Dua-duanya itu pas (saya) KSAD, bawahan saya. Harusnya tidak boleh terjadi. Percayalah (dengan Polri), masa saya enggak percaya. Kita ini negara hukum. Hukum panglima tertinggi, kita harus patuh terhadap hukum," kata Ryamizard ketika di kediamannya, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa 4 Juni 2019.
Dia menjelaskan, Kivlan dan Soenarko sebenarnya telah berjasa bagi Tanah Air, contohnya semisal mengabdikan diri selama berpuluh-puluh tahun di TNI AD.
Tapi, lanjut dia, apabila keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum di negeri ini maka sudah tentu mau tak mau harus menjalani proses hukum yang ada.
"Walaupun (keduanya) ada jasa, kalau salah ya tunjukan salah. Bukan ada jasa, seenaknya juga, enggak boleh juga. Jangan ada 'gorengan-gorengan' lagi. Saya Menteri Pertahanan bangsa ini. Saya harus adil. Kita dukung polisi menegakkan hukum. Hukum adalah panglima tertinggi harus ditaati seluruh anak bangsa, siapapun." (mus)