Napi Bakar Lapas Sigli Aceh, Enam Sipir Terjebak di Dalam

Rutan Sigli, Aceh dibakar narapidana
Sumber :

VIVA – Penghuni rumah tahanan Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, membakar lapas tempat mereka menjalani hukuman pada Senin, 3 Juni 2019. Para napi diduga mengamuk karena sipir mengambil barang dispenser yang telah diberikan ke napi sebelumnya.

Sejumlah ruangan di dalam lapas dibakar oleh para napi. Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, lima petugas rutan masih terjebak di dalam Lapas.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Pidie Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Nugraha, hingga kini belum ada narapidana yang melarikan diri. “Petugas Lapas sekitar enam orang masih di berada dalam Lapas," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juni 2019.

Akibat kebakaran itu tiga armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Sementara itu, seorang napi kasus narkoba terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terluka.

Kericuhan itu berawal ketika petugas sipir penjara mengambil sejumlah barang yang dibagikan oleh kepala rutan untuk para napi sebelumnya. Barang berupa dispenser yang diambil itu sengaja dibagikan untuk kebutuhan para napi selama Ramadan.

"Saat sipir mengambil barang itu, para napi marah dan mengamuk sehingga membakar fasilitas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman. (mus)