Gara-gara Dispenser, Narapidana Ngamuk Bakar Rutan di Pidie Aceh
VIVA – Rumah tahanan narapidana Kelas IIB di Sigli, Kabupaten Pidie di bakar oleh penghuninya pada Senin, 3 Juni 2019. Diduga aksi itu akibat pihak sipir yang mengambil barang yang telah diberikan sebelumnya ke napi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman membenarkan insiden kebakaran itu. Saat ini pihaknya tengah menelusuri peristiwa itu.
Menurutnya, kericuhan itu berawal ketika petugas sipil penjara mengambil sejumlah barang yang dibagikan kepala rutan untuk para napi sebelumnya.
Barang berupa dispenser yang diambil itu, sengaja dibagikan untuk kebutuhan para napi selama Ramadan.
"Saat sipir mengambil barang itu, para napi marah dan mengamuk sehingga membakar fasilitas," kata Meurah Budiman saat dikonfirmasi VIVA.
Saat ini petugas masih berupaya menenangkan para napi, agar tidak kembali rusuh dan membakar fasilitas yang ada.
Informasi yang diperoleh, ratusan napi tadi pagi membakar sejumlah fasilitas rutan. Saat ditenangkan oleh polisi, napi juga menyerang polisi dengan lemparan batu.
Sehingga pihak keamanan menembakan gas air mata ke dalam rutan, agar para napi tidak melempar batu dari dalam ke luar.